Ekbis

Bantuan PKH Tahap Akhir 2024: Segera Cek Status dan Cairkan Dana Bansos Anda!

×

Bantuan PKH Tahap Akhir 2024: Segera Cek Status dan Cairkan Dana Bansos Anda!

Sebarkan artikel ini
Uang
Ilustrasi uang bantuan PKH. (Pixabay/EmAji)

STORI HITS – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki tahap akhir penyaluran untuk tahun 2024.

Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, bantuan sosial (bansos) ini diharapkan dapat membantu jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Meski Indonesia akan mengalami pergantian presiden di tahun 2024, pemerintah memastikan program PKH tetap berjalan tanpa hambatan.

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk segera memeriksa status penerimaan bantuan dan mencairkan dana sebelum batas waktu yang ditentukan.

Cairkan Dana Hingga Rp 600 Ribu

Untuk periode Oktober hingga Desember 2024, KPM dapat menerima dana bantuan hingga Rp 600 ribu, tergantung pada komponen bantuan yang mereka terima.

Baca Juga:  BI Soal Rupiah Jadi Rp8.170 per USD di Google

Bantuan ini mencakup berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut rincian jumlah bantuan berdasarkan komponen:

1. Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil: Rp 750.000/tahap
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap

2. Komponen Pendidikan

  • Siswa SD/sederajat: Rp 225.000/tahap
  • Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap
  • Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000/tahap

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000/tahap

Dana ini dapat dicairkan melalui Kantor Pos atau dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM atau agen bank yang telah ditunjuk.

Cara Cek Status Bantuan PKH

Pemerintah menyediakan dua metode sederhana untuk memeriksa status penerima bantuan PKH:

Baca Juga:  BLT BBM 2025 Cair! Begini Cara Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id via Android

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Buat akun menggunakan data yang valid.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk memeriksa status bantuan.

2. Melalui Website Resmi Kementerian Sosial

  • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Masukkan nama sesuai e-KTP dan kode verifikasi.
  • Klik tombol ‘Cari Data’ untuk mengetahui status bantuan Anda.

Pentingnya Pengecekan dan Pencairan

Langkah-langkah pengecekan ini bertujuan memastikan bansos tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Link Aktif dalam Kotak
Simak update artikel pilihan lainnya dari Storihits.com di saluran WhatsApp Channel