STORI HITS – Pemerintah kini tengah mengevaluasi langkah penurunan harga tiket pesawat domestik menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menyatakan evaluasi ini dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) lintas kementerian.
Adapun lintas kementerian di antaranya, terdiri dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Infrastruktur, dan sejumlah kementerian teknis terkait.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu, 6 November 2024, Dudy menyampaikan bahwa Satgas ini telah membentuk tim teknis yang diharapkan segera menghasilkan rekomendasi penurunan harga tiket.
“Harapan kami dalam minggu ini hasil evaluasinya sudah keluar, sehingga ada langkah konkret untuk menurunkan harga tiket yang tinggi,” ujarnya.
Evaluasi ini menjadi urgensi seiring meningkatnya kebutuhan perjalanan udara pada musim liburan, di mana harga tiket pesawat yang tinggi kerap menjadi keluhan publik.
Dudy menegaskan bahwa penurunan harga tiket ini tidak hanya merupakan tanggung jawab Kementerian Perhubungan, tetapi melibatkan berbagai sektor, termasuk pengurangan beban pajak.
Pajak Berganda, Faktor Penyebab Harga Tiket Mahal
Selain itu, Asosiasi Penerbangan Indonesia (INACA) mengungkapkan bahwa penerapan pajak berganda di sektor penerbangan turut membebani biaya tiket pesawat.