STORI HITS – Tren perpindahan konsumen ke rokok dengan harga lebih murah atau downtrading semakin marak di Indonesia.
Fenomena ini dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, yang menyebut kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebagai salah satu pemicunya.
“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Storihits.com, Minggu, 23 Februari 2025.
Menanggapi tren ini, Bea Cukai memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah praktik penyalahgunaan aturan oleh produsen rokok.
Menurut Askolani, perpindahan konsumen ke rokok lebih murah seharusnya terjadi secara alami karena faktor ekonomi, bukan sebagai strategi industri untuk menghindari kewajiban cukai.
“Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi kalau ada yang melakukan rekayasa dengan salah personifikasi atau salah peruntukan, itu yang akan kami tindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, fenomena ini juga akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam merancang kebijakan tarif cukai ke depan.