STORI HITS — Seorang istri di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), HMP (32), ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Ia ditangkap aparat setelah dilaporkan membunuh suaminya, dalam sebuah insiden yang terjadi di kediaman mereka pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kejadian ini bermula setelah sebelumnya korban menuduh istrinya berselingkuh.
Tersangka dilaporkan merasa sakit hati dan marah setelah korban menuduh dirinya berselingkuh dengan pria idaman lain.
Ketegangan dalam rumah tangga mereka pun memuncak, dan mungkin terjadi pertengkaran hebat antara pasangan tersebut.
Dalam keadaan emosi dan sakit hati, tersangka melakukan tindakan kekerasan terhadap suaminya hingga menyebabkan kematian.
Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Wilhelmus Helky menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.
Dimana kala itu, korban menuduh istrinya berselingkuh, sehingga membuat tersangka sakit hati terhadap korban.