STORI HITS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan dengan kekerasan di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Sumba Tengah.
Pelaku berinisial MB diamankan di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat. Polisi menangkapnya kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Barat.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban dengan Nomor LP/B/40/III/2025.
Korban, Benadekta Cindi Sobang, mengalami pencurian dengan kekerasan di jalan lintas Sumba Barat-Sumba Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku, yakni YM dan MB.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo.
Kendaraan itu memiliki nomor mesin JBE1E15732 dan nomor rangka MH1JBE116DK584119.