Hukrim

Fakta Perampokan di Tanadaru, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti: Satu Pelaku Buron

×

Fakta Perampokan di Tanadaru, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti: Satu Pelaku Buron

Sebarkan artikel ini
Terduga Pelaku Curas di Tanah Daru usai diamankan
Terduga pelaku Curas di Tanadaru usai diamankan, Kamis, 6 Maret 2025. (Stori Hits/Dok. Humas Polres Sumba Barat)

STORI HITS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan dengan kekerasan di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Sumba Tengah.

Pelaku berinisial MB diamankan di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat. Polisi menangkapnya kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga:  Terbaru! Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Sumba Barat, Satu Mucikari Ditangkap

Penangkapan dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Barat.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban dengan Nomor LP/B/40/III/2025.

Korban, Benadekta Cindi Sobang, mengalami pencurian dengan kekerasan di jalan lintas Sumba Barat-Sumba Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku, yakni YM dan MB.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Hanguskan 14 Rumah di Sumba Barat, Pemerintah Turun Tangan

Kendaraan itu memiliki nomor mesin JBE1E15732 dan nomor rangka MH1JBE116DK584119.

Link Aktif dalam Kotak
Simak update artikel pilihan lainnya dari Storihits.com di saluran WhatsApp Channel