STORI HITS – Aparat Polres Sumba Barat Daya (SBD), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan pasir ilegal di Pantai Karoso, Desa Karoso, Kecamatan Kodi.
Kasat Reskrim Polres SBD, AKP I Ketut Rai Artika, mengatakan bahwa dari delapan orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hasil gelar perkara, lima orang merupakan tukang sekop dan dua lainnya sopir. Sementara satu orang lainnya berstatus saksi,” kata Rai kepada Storihits.com, Jumat, 14 Maret 2025.
Meski demikian, Rai enggan mengungkap identitas para tersangka. Ia hanya memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
“Kita jadwalkan (jumpa pers),” ujarnya singkat.