STORI HITS – Seorang wanita di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial HHD (31) mengalami penganiayaan setelah menelepon suaminya yang sedang mabuk di sebuah pesta ulang tahun dan menyuruhnya pulang.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025 dini hari dan dibenarkan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.
Kapolresta menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat itu, suami HHD, HN, pamit untuk menghadiri pesta ulang tahun di rumah seorang teman berinisial HU di Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
HHD awalnya mengizinkan suaminya pergi dengan syarat tidak lama.
Namun, hingga Minggu, 9 Maret 2025 pukul 04.00 Wita, HN belum juga pulang.
HHD kemudian menelepon suaminya dan memberi peringatan.
“Beta kasi waktu lima menit, kalau belum pulang saya akan nyusul lu,” kata HHD kepada suaminya sebelum menutup telepon.
Namun, HN tetap tak kunjung pulang. HHD kembali menelepon, tetapi kali ini panggilannya diangkat oleh seorang pria berinisial NR, yang merupakan teman HN di pesta tersebut.
NR langsung menghardik HHD dengan kata-kata kasar.
“Beta Noken, kenapa lu?” ujar NR.