Hukrim

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Tiga Tersangka di Sumba Barat Dibekuk Polisi

×

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Tiga Tersangka di Sumba Barat Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Sumba Barat
Polres Sumba Barat bongkar sindikat curanmor berkat jejak digital di Facebook. (Stori Hits/Dok. Humas Polres Sumba Barat)

STORI HITS – Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap oleh Polres Sumba Barat pada Rabu, 22 Januari 2025.

Keberhasilan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas melalui media sosial Facebook.

Seorang pengguna Facebook diketahui menawarkan sepeda motor yamaha vixion warna putih dengan kondisi mencurigakan.

Petugas gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Sumba Barat segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengatur pengintaian di lokasi transaksi, Lapangan Manda Elu, Sumba Barat.

Baca Juga:  Penerbangan di SBD Melesat! Bandara Lede Kalumbang Catat Lonjakan Penumpang

Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka pertama beserta calon pembeli.

Berdasarkan keterangan tersangka awal, polisi berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku lainnya.

Dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat, tim menggerebek rumah tersangka lain dan berhasil menangkap JMR dengan barang bukti satu unit honda beat warna hitam.

Operasi berlanjut hingga petugas berhasil mengamankan tersangka ketiga, AJB, di kediamannya. Dari AJB, polisi menyita dua unit honda beat hitam tambahan.