STORI HITS – Bau amis pungutan liar (pungli) menyeruak dari jantung pemerintahan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) diduga memanfaatkan wewenangnya untuk mengeruk uang dari para kepala desa (kades).
Aksi tak terpuji ini oknum Kadis lakukan dengan modus mengancam tidak akan menandatangani pencairan dana desa (DD) jika “jatah” uangnya tidak terpenuhi.
Praktik ini mencuat ke permukaan setelah beberapa kepala desa buka suara, menyebut nama sang oknum yang kerap memeras mereka.
Mirisnya, ancaman itu disertai klaim mencatut institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat, seolah menegaskan, “jika melawan, siap-siap berhadapan dengan hukum!”
Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan tekanan mental yang mereka alami.
Menurutnya, setiap kali proses pencairan DD, oknum Kadis meminta uang sebagai “syarat tak resmi.”
“Kalau tidak kasih, dia tidak mau tanda tangan. Kami terjebak, antara pembangunan desa atau memuaskan ego si oknum,” keluhnya.
Tidak hanya itu, ancaman membawa-bawa institusi kejaksaan membuat para kepala desa merasa takut untuk melawan.