STORI HITS – Polres Sumba Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan lima pelaku.
Operasi ini dilakukan di dua wilayah berbeda di Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Januari dan Agustus 2024.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, mengatakan kalau pengungkapan kasus ini merupakan hasil laporan dan penyelidikan mendalam yang dilakukan timnya.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan liter BBM yang ditimbun secara ilegal dan lima orang tersangka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kejadian pertama berawal dari laporan yang diterima, sehingga pada Selasa, 23 Januari 2024, pihaknya yang saat itu sedang melaksanakan tugas di wilayah Kecamatan Mamboro, mengamankan tersangka.
Kala itu, kata dia, petugas kepolisian yang sedang bertugas mendapati sebuah kendaraan roda empat jenis Carry Pick Up warna hitam dengan Nomor Polisi DK 8007 QK diduga kuat tengah menganggkut BBM jenis pertalite.
Setelah dilakukan pemeriksaan, benar saja didapati 31 jerigen BBM jenis pertalite berisi 695 liter yang tengah dimuat oleh pelaku yang diduga tengah melakukan pengisian atau pengetapan BBM tersebut di SPBU PT Samudera Harapan.
Dari keterangan para pelaku, katanya, BBM tersebut akan dibawah ke Desa Lokori, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat.