STORI HITS – Kasus pembunuhan seorang wanita asal Flores, Emiliana Yohanes (51), di Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, itu menjadi perhatian publik, terutama setelah polisi menggelar rekonstruksi kasus pada Jumat, 7 Maret 2025.
Pantauan Storihits.com, dalam rekonstruksi tersebut, suami korban, Bernabas Bora Gudhi, memperagakan adegan saat Emiliana berpamitan pergi menagih utang ke sebuah rumah di Kampung Molina, Dusun IV, Desa Lingu Lango. Namun, ia tak pernah kembali.
Jasad Emiliana ditemukan di kebun Kelembukey, Desa Lingu Lango, Sumba Barat.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku pembunuhan adalah seorang pemuda berusia 18 tahun bernama Jovin Umbu Awang (JUA).
Dari hasil pemeriksaan, JUA awalnya hanya berniat mengambil ponsel dan uang milik korban.