Nasional

Undangan Pencoblosan Pilkada 2024, Kapan Dibagikan? Ini Infonya!

×

Undangan Pencoblosan Pilkada 2024, Kapan Dibagikan? Ini Infonya!

Sebarkan artikel ini
Pilkada
Ilustrasi. (Stori Hits/Yanto Tena)

STORI HITS – Pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 semakin dekat! Rabu, 27 November 2024, akan menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin daerah mereka.

Salah satu hal penting yang perlu Anda perhatikan adalah surat undangan pencoblosan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Surat ini dikenal sebagai Formulir Model C6 KPU atau C.PEMBERITAHUAN-KWK, yang menjadi tiket resmi bagi pemilih untuk menyalurkan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara (TPS). Tapi, kapan undangan ini akan sampai di tangan Anda?

Baca Juga:  SLD Janjikan Pelayanan Publik yang Lebih Efisien di Sumba Barat Daya

Jadwal Pembagian Undangan Pencoblosan

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, surat undangan pencoblosan wajib dibagikan kepada pemilih paling lambat 3 hari sebelum hari H.

Link Aktif dalam Kotak
Simak update artikel pilihan lainnya dari Storihits.com di saluran WhatsApp Channel