STORI HITS – Gundulnya kawasan hutan lindung di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan berbagai pihak.
Beberapa kawasan seperti Hutan Roko Raka di Desa Kedu Wella, Mangganipi, Hutan Jati Kalembu Danga, Watu Kaweda, dan Roko Raka di Desa Werena mulai kehilangan tutupan hijau mereka.
Kepala UPT KPH Wilayah Sumba Barat Daya, Marthen Bulu saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 24 Februari 2025, mengungkapkan bahwa sejak 2019, sekitar 6.000 hingga 7.000 hektare hutan telah terbuka alias gundul.
“Setiap tahunnya, kawasan hutan di SBD mengalami peningkatan angka kerusakan akibat perambahan, yaitu pembukaan hutan untuk area pertanian,” ujar Marthen Bulu.
Ia menjelaskan bahwa desa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan negara mayoritas dihuni oleh petani yang bergantung pada lahan di sekitar hutan. Selain itu, adanya kegiatan penambangan liar turut memperparah kondisi ini.
Sebagai langkah antisipasi, Marthen Bulu menuturkan bahwa di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, negara membuka ruang bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan untuk mengelola hutan negara secara legal dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Bukan berarti masyarakat serta-merta bisa masuk dan mengelola hutan negara. Ada prosedur yang harus dilewati. Mereka harus memahami program perhutanan sosial terlebih dahulu. Kami turun langsung untuk melakukan sosialisasi mengenai program ini, termasuk tata cara dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam mengelola hutan negara,” jelasnya.