STORI HITS – Peredaran rokok ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di wilayah Flores dan Sumba, semakin marak.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyoroti kondisi ini yang dinilainya sudah menjamur mulai dari kios kecil di desa hingga toko-toko di kota.
“Demikian informasi yang kami pantau dari media massa dan media sosial dari berbagai wilayah,” ujar Darius dalam keterangan tertulis yang diterima Storihits.com, Selasa, 12 Februari 2025.
Darius mengatakan bahwa rokok ilegal menjadi pilihan utama bagi perokok aktif karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi.
Selain itu, jumlah batang dalam satu bungkus lebih banyak, meskipun tanpa mempertimbangkan aspek kesehatan.
“Hal ini tentu saja merugikan negara karena tidak ada kewajiban pembayaran cukai atas penjualan rokok tersebut,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Darius mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh aparat Bea Cukai dan Kepolisian terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah NTT.