STORI HITS – Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan dugaan paksaan dalam sebuah perkawinan adat di Sumba yang beredar melalui unggahan di Facebook oleh seorang konten kreator.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang perempuan bernama Jesika Novanti Geli, asal kampung Kalowo Dana, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku merasa tertekan dalam proses pernikahannya.
Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh pihak keluarga Jesika.
Dalam klarifikasinya, ayah kandung Jesika, Yulius Adi Papa, menegaskan bahwa perkawinan adat yang dilaksanakan pada 11 November 2024 bukanlah hasil dari paksaan, melainkan keputusan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak keluarga.
Yulius menjelaskan bahwa sebelum prosesi adat dimulai, dirinya telah menanyakan langsung kepada putrinya, Jesika, mengenai apakah ia setuju dengan kedatangan pihak laki-laki yang berniat melamar.
“Sebagai orang tua, saya menanyakan terlebih dahulu kepada anak saya, apakah ia setuju dengan keluarga laki-laki yang datang untuk melamar. Jesika pun dengan tegas mengatakan iya dan menyetujui kedatangan mereka tanpa paksaan,” kata Yulius saat diwawancarai pada Kamis sore, 3 Januari 2025.
Yulius menegaskan bahwa semua prosesi adat dilaksanakan dengan mengikuti aturan adat yang berlaku di Sumba.
Salah satu bagian penting dari adat tersebut adalah kesepakatan mengenai belis atau mahar yang harus diberikan.
Dalam prosesi tersebut, kedua keluarga sepakat memberikan belis yang terdiri dari 15 ekor hewan, seperti sapi, kebau, kuda, dan uang dalam amplop.
“Pada tanggal 11 November 2024, kami melaksanakan prosesi adat dengan kesepakatan mengenai belis. Kami sepakat memberikan 15 ekor hewan, termasuk 9 ekor sapi, 2 ekor kebau, 2 ekor kuda, dan 1 ekor sapi lagi, serta uang dalam empat amplop,” ungkap Yulius dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Yulius juga mengungkapkan bahwa Jesika sangat terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan acara adat tersebut.