Regional

Zero Komplain, Ombudsman NTT Puji Kinerja KPPN Kupang

×

Zero Komplain, Ombudsman NTT Puji Kinerja KPPN Kupang

Sebarkan artikel ini
Ombudsman NTT: Reformasi Birokrasi di KPPN Kupang Jangan Sekadar Seremonial
Ombudsman NTT: Reformasi Birokrasi di KPPN Kupang Jangan Sekadar Seremonial. (Stori Hits/Dok. Istimewa)

STORI HITS – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional.

Pada Senin, 24 Februari 2025, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, menerima kunjungan Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, beserta Edy S, Kasi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Ombudsman NTT tersebut, dibahas rencana pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan KPPN Kupang.

Baca Juga:  Ombudsman NTT Sebut Beras Tanpa Label yang Masuk ke SBD Tidak Diperbolehkan

Acara pencanangan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025 di kantor KPPN Kupang sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di instansi tersebut.

Tahun ini KPPN Kupang termasuk dalam 15 KPPN di seluruh Indonesia yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Sebelumnya, pada tahun 2019, KPPN Kupang telah berhasil meraih piagam Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Baca Juga:  Pasien Meninggal Usai Disuntik Obat, Ombudsman NTT Turun Tangan

Darius Beda Daton menyambut baik langkah KPPN Kupang dalam membangun zona integritas dan menegaskan bahwa pencapaian ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengapresiasi KPPN Kupang sebagai salah satu instansi yang selama beberapa tahun terakhir tidak menerima keluhan atau laporan negatif di Ombudsman NTT.

Link Aktif dalam Kotak
Simak update artikel pilihan lainnya dari Storihits.com di saluran WhatsApp Channel