STORI HITS – Di era digital saat ini, cek KTP (Kartu Tanda Penduduk) secara online menjadi semakin mudah dan efisien.
Pengecekan KTP secara online adalah metode yang praktis untuk memastikan apakah informasi kependudukan, termasuk NIK, telah sesuai antara yang tertera di KTP dan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia sebagai bentuk identitas atau informasi pribadi penduduk yang memiliki izin tinggal.
Nomor ini terdiri dari 16 digit angka yang unik, di mana setiap digit memiliki arti tertentu yang mewakili kode provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta tanggal, bulan, dan tahun kelahiran, beserta nomor urutnya.
Selain fungsinya dalam mengenali identitas seseorang, NIK yang tertera pada KTP juga memiliki peranan penting dalam pembuatan dokumen administrasi lainnya, seperti SIM, NPWP, rekening bank, paspor, dan sebagainya.
Di era digital yang sedang berkembang pesat saat ini, banyak aspek kehidupan administratif yang dapat dilakukan secara daring, salah satunya adalah pengecekan KTP.