STORI HITS – Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah setiap tahunnya memang menjadi motor pembangunan di pedesaan.
Namun, ada satu aturan yang kerap membuat kepala desa kebingungan, Dana Desa tidak bisa digunakan untuk merehabilitasi atau membangun kantor desa.
Lalu, bagaimana solusinya? Salah satu jawabannya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat digunakan untuk memperbaiki kantor desa.
BUMDes merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa untuk mengelola usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dana BUMDes dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti modal sosial, modal usaha, dan modal pinjaman.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas operasional BUMDes, termasuk memperbaiki kantor desa.
Di berbagai daerah, BUMDes telah menjadi penyelamat dalam pembangunan kantor desa yang layak.
Dengan memanfaatkan keuntungan dari unit usaha yang dikelola, desa-desa kreatif mampu memperbaiki dan membangun kantor desa tanpa harus bergantung pada Dana Desa.
Tapi pertanyaannya, bagaimana dengan Kantor Desa Kapaka Madeta?
Kondisi kantor Desa Kapaka Madeta di Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), sungguh memprihatinkan.